Amanda Manopo Akui Teror dan Ancaman Pembunuhan di Tengah Kasus Penggelapan
22 July 2026, 23:23 WIB
Kapanlagi.com - Amanda Manopo menyampaikan perkembangan terbaru terkait konflik yang beriringan dengan kasus dugaan penggelapan dana yang menjerat mantan karyawannya. Ia mengaku sempat menerima rangkaian teror dan ancaman selama perselisihan dengan pihak terkait.
"Ada teror, teror-teror lain ada ancaman. Ancaman lewat dari media sosial itu pasti ada. Kita ada voice note-voice note juga di mana ada komunikasi yang memang dari Direktur selaku PT juga, dari Ais selaku manajer saya juga ada ancaman-ancaman," ungkap Amanda di Polres Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
(kpl/far/rsp)
Rangkaian Teror di Medsos dan Voice Note
Amanda menjelaskan bahwa ancaman yang ia terima datang melalui beberapa kanal, termasuk media sosial dan pesan suara. Dalam penuturannya, komunikasi yang terekam dalam voice note melibatkan Direktur selaku perwakilan PT dan Ais yang disebut sebagai mantan manajernya.
Keterangan tersebut ia sampaikan saat mendatangi Polres Jakarta Selatan. Menurut Amanda, ancaman-ancaman itu hadir di tengah konflik yang berlangsung bersamaan dengan penanganan perkara dugaan penggelapan dana oleh mantan karyawan.
Kasus dugaan penggelapan dana menjadi latar perkara utama yang dilaporkan. Di saat yang sama, Amanda menyebut adanya tekanan berupa teror dan ancaman yang mengarah kepadanya melalui unggahan dan komunikasi digital.
Pernyataan soal Ancaman Pembunuhan
Lebih jauh, Amanda mengungkap adanya ancaman yang menargetkan keselamatannya secara langsung. Ia menyebut ancaman pembunuhan hingga rencana untuk mendatangi dirinya.
"Ada ancaman ingin membunuh, mendatangi, dan segala macam," tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan pada kesempatan yang sama saat ia memberikan laporan dan keterangan kepada pihak kepolisian.
Laporan Polisi Bersama Kuasa Hukum
Amanda menyebut rangkaian teror berhenti setelah ia bersama kuasa hukumnya pertama kali mendatangi kantor kepolisian. Ia menilai langkah pelaporan memberi efek langsung terhadap pihak yang diduga melakukan ancaman.
"Itu berhenti ketika pertama kali kita datang ke sini. Dia mungkin takut kali ya," ujarnya.
Fokus Perkara Dugaan Penggelapan Dana
Di sisi lain, kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, memaparkan pihaknya turut menelaah kemungkinan penerapan Undang-Undang ITE atas sejumlah unggahan yang dinilai merugikan dan menghina kliennya. Meski demikian, fokus penanganan saat ini tetap pada perkara dugaan penggelapan dana.
"Di Undang-Undang ITE itu memang tadi setelah kita lihat ada beberapa postingan yang memang merugikan dan juga membuat klien kami juga merasa terhina dengan kata-kata yang bersangkutan. Jadi kita fokusnya kepada penggelapan uang dulu sementara waktu ini," jelas Sandy.