Wardatina Mawa Bantah Tuduhan Ilegal Access dari Inara Rusli, Dicecar 27 Pertanyaan

04 March 2026, 21:31 WIB
Wardatina Mawa Bantah Tuduhan Ilegal Access dari Inara Rusli, Dicecar 27 Pertanyaan

Perseteruan panas antara Wardatina Mawa dan Inara Rusli semakin memuncak dengan bergulirnya proses hukum di kepolisian. Setelah sebelumnya Mawa melaporkan dugaan perzinahan, kini giliran Mawa yang harus memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait laporan yang dilayangkan oleh Inara Rusli mengenai dugaan tindak pidana illegal access atau akses ilegal.

Didampingi kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, Mawa menjalani pemeriksaan yang cukup panjang. Proses tanya jawab dengan penyidik berlangsung selama kurang lebih enam jam, dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga selesai pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.

Simak berita lainnya di Liputan6.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

"Tadi kami mulai pemeriksaan itu jam 11:00, selesai sekitar jam 17:00. Pada prinsipnya, semua pertanyaan sudah dijawab secara kooperatif dan jalannya pemeriksaan berjalan sangat baik. Pertanyaan total sekitar 27 pertanyaan dari penyidik," ungkap Fedhli Faisal saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (04/03/2026).

Kasus ini bermula dari tuduhan Inara Rusli bahwa Mawa telah mengakses data pribadinya secara ilegal, khususnya terkait rekaman CCTV yang menjadi bukti dugaan perselingkuhan. Namun, pihak Mawa membantah keras tuduhan tersebut. Fedhli menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan pembobolan data atau menyuruh orang lain untuk melakukannya.

"Pada prinsipnya begini, ini kan terkait ilegal akses, dan kami sampaikan bahwa Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut," jelas Fedhli.

Menurut keterangan tim kuasa hukum, Mawa hanya menerima informasi dari pihak lain mengenai keberadaan bukti dalam CCTV tersebut, bukan mengambilnya secara paksa atau ilegal. 

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik dan membuktikan bahwa Mawa tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dituduhkan. 

"Mawa ini hanya mendapatkan informasi dari orang lain terhadap adanya bukti di dalam CCTV tersebut, gitu. Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada kaitannya Mawa dalam ilegal akses perkara ini," tegas sang pengacara. 

Pemeriksaan ini menjadi babak baru dalam drama perseteruan mereka, di mana kedua belah pihak saling lapor dan mempertahankan argumen masing-masing di hadapan hukum. 

Sumber : KapanLagi.com