Laporkan Richard Lee Atas Penistaan Agama, Doktif: Waspada Gelontoran Uang Untuk Oknum!

17 March 2026, 12:51 WIB
Laporkan Richard Lee Atas Penistaan Agama, Doktif: Waspada Gelontoran Uang Untuk Oknum!
Kapanlagi.com -

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Richard Lee akhirnya ditahan oleh polda Metro Jaya. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Doktif juga melaporkan Richard Lee atas dugaan penistaan agama.

Ia juga mengingatkan, jika suatu hari nanti, status Richard Lee berubah menjadi tahanan kota, berarti ada gelontoran uang ke sejumlah orang. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(kpl/eri)

Sumber : KapanLagi.com