Atalarik Syach Jalani Pemeriksaan di Polres Cibinong, Bantah Rusak Pagar: Itu Roboh Karena Alam

18 September 2025, 18:41 WIB
Atalarik Syach Jalani Pemeriksaan di Polres Cibinong, Bantah Rusak Pagar: Itu Roboh Karena Alam

Kapanlagi.com - Aktor Atalarik Syach memenuhi panggilan penyidik Polres Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Rabu (17/9/2025). Ia hadir untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan perusakan pagar di lahan sengketa. Dengan tenang, Atalarik menegaskan kehadirannya sebagai bentuk itikad baik.

"Karena saya dilaporin, ya beriktikad baik aja untuk menerima panggilan dari Polres Cibinong ini untuk menerima pertanyaan terkait, katanya ada perusakan pager," ujar Atalarik usai menjalani pemeriksaan. "Jadi dimintai keterangan saja," sambungnya.

Simak juga berita Atalarik Syach di Liputan6.com.

(kpl/far/fbi)

Dicecar 19 Pertanyaan

Dicecar 19 Pertanyaan

Dalam pemeriksaan, Atalarik mendapat 19 pertanyaan. Kuasa hukumnya, Sofyan S.H., M.H., menjelaskan bahwa pagar yang dimaksud justru berdiri di luar objek perkara.

"Ada beberapa yang juga kita sampaikan bahwa pagar itu juga bukan berada di lahan yang dalam objek perkara," terang Sofyan.

Bantah Tuduhan Perusakan

Bantah Tuduhan Perusakan

Atalarik sendiri membantah keras tudingan perusakan. Menurutnya, pagar yang terbuat dari besi jaring-jaring dan seng itu roboh akibat faktor alam.

"Saya memang di momennya tidak ada di tempat. Pengerusakannya, bukannya pengerusakan. Pager itu roboh karena alam. Ya sudah, saya enggak bisa berkomentar apa-apa karena memang saya bukan pelakunya," tegasnya.

Sudah Roboh Berhari-hari

Sudah Roboh Berhari-hari

Lebih jauh, Atalarik menjelaskan pagar tersebut sempat dibiarkan roboh beberapa hari. Ia pun memilih untuk tidak ikut campur karena khawatir dianggap melanggar. Namun, karena posisinya membahayakan, bahkan sempat membuat keponakannya terluka hingga tiga jahitan, akhirnya ada yang berinisiatif merapikan.

"Saya juga enggak menyuruh, terserah aman aja," katanya.

Masalah Jadi Lebih Rumit

Masalah Jadi Lebih Rumit

Kuasa hukum menambahkan, laporan dugaan perusakan pagar itu dibuat oleh pihak kuasa hukum DT atas nama Dani. Namun Sofyan menilai akar masalah justru lebih rumit, mulai dari penempatan pagar yang tidak sesuai objek perkara hingga penebangan pohon di tanah milik Atalarik.

Pohon Ditebang Ikut Dilaporkan

Pohon Ditebang Ikut Dilaporkan

"Pohon jati, pohon kelapa, dan pohon durian yang ditanam klien saya sejak tahun 2000 juga ikut ditebang. Itu sudah kami laporkan ke Polda Jabar," jelasnya.

Terkait langkah hukum selanjutnya, Sofyan menegaskan pihaknya memilih mengikuti proses hukum yang berjalan.

Tidak Ada Niat Jahat

Tidak Ada Niat Jahat

"Kami sudah melakukan laporan di Polda Jabar. Untuk laporan ini juga tadi kita sudah koordinasi bahwa tidak ada unsur niat jahat dari kita. Itu pun inisiatif tukang kebun karena takut seng berantakan membahayakan orang," ucapnya.

Tegaskan Duduk Perkaranya

Dengan pernyataan ini, Atalarik berharap publik bisa melihat duduk perkara dengan lebih jernih. Ia menegaskan tidak pernah berniat merusak, melainkan hanya ingin menjaga keamanan lingkungan di tengah perseteruan hukum yang masih bergulir.

Sumber : KapanLagi.com