Rhoma Irama Soroti LMKN, Pertanyakan Soal Transparansi
07 April 2026, 21:09 WIB
Pedangdut legendaris Rhoma Irama kembali menyuarakan kritik terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Berikut selengkapnya.
Pedangdut legendaris Rhoma Irama kembali menyuarakan kritik terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMDI), ia menyoroti persoalan transparansi hingga sistem distribusi royalti yang dinilai belum jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Rhoma dalam jumpa pers di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026). Ia hadir bersama sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) seperti RAI, ARDI, WAMI, hingga Transparansi Royalti Indonesia (TRI) untuk membahas kondisi terkini industri musik. Berikut selengkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rhoma menegaskan pentingnya kembali mengacu pada aturan lama selama masa transisi sistem baru masih berlangsung. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menghindari kekacauan dalam pengelolaan royalti.
"Oleh karena itu, saya selaku Ketua Umum PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia) dan juga ARDI (Anugrah Royalti Dangdut Indonesia), mengimbau kepada LMKN dan juga kepada LMK-LMK, agar sementara melakukan pembagian yang didasarkan pada, hendaknya mengacu dulu kepada undang-undang yang lama," kata Rhoma Irama.
Ia juga menilai, penerapan sistem baru tanpa sosialisasi yang matang berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri musik. Kondisi tersebut dinilai semakin memperumit proses distribusi royalti bagi para pencipta lagu dan musisi.
"Nah, sayangnya LMKN dan juga LMK-LMK ini belum melakukan sosialisasi yang mendalam. Kemudian penerapan sistem dalam waktu yang relatif singkat ini, seharusnya sebelum kita mengacu pada sistem baru, kita tetap mengacu pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014," ujar Rhoma.
Tak hanya Rhoma, penyanyi dangdut senior Ikke Nurjanah yang juga menjabat sebagai Ketua ARDI turut menyampaikan keresahan serupa. Ia menyoroti minimnya transparansi dari LMKN terkait pengelolaan royalti.
"Masalah transparansi juga menjadi catatan, kami belum mendapatkan transparansi tersebut. Kami ingin berprasangka baik, mungkin mereka akan kasih tahu, cuma ini sudah masuk tahun 2025 namun belum ada (penjelasan) sama sekali, dan kami tidak pernah diajak terlibat diskusi," tegas Ikke.
Ikke juga menyinggung soal skema distribusi royalti yang dinilai belum jelas. Ia menyebut pihaknya meminta LMKN untuk membuka data penggunaan atau proksi yang menjadi dasar pembagian royalti.
"Lalu ada pola skema distribusi dan sebagainya. Kami juga meminta kepada LMKN untuk membeberkan isi proksi atau data penggunaan. Karena bahasanya sekarang adalah royalti boleh diambil atau bisa diklaim dengan catatan menggunakan proksi atau data penggunaan versi LMKN yang sekarang," tuturnya.
Lebih lanjut, Ikke merinci tiga poin utama yang menjadi perhatian pihaknya, yakni transparansi, sosialisasi, serta akses terhadap data penggunaan. Ia menilai ketiga hal tersebut sangat penting untuk memastikan keadilan bagi para anggota.
"Menurut kami, satu, Secara transparansi kami tidak mendapatkan. Dua, secara skema kami tidak mendapatkan sosialisasi. Ketiga, kami mencoba mengajak berdialog, tapi yang terjadi hanyalah komunikasi sepihak. Surat-surat kami bertanya hanya dijawab dengan jawaban versi LMKN saja, tanpa menjawab apa yang menjadi permintaan diskusi kami kepada LMKN," terang Ikke.
Ia menambahkan, persoalan ini berdampak langsung pada pertanggungjawaban kepada anggota. Terlebih, angka royalti yang diterima dinilai belum memiliki kejelasan dasar perhitungan.
"Kira-kira tiga poin itu, transparansi, sosialisasi, lalu data proksi. Tiga hal itu menjadi concern kami karena ujung-ujungnya kami yang harus mempertanggungjawabkan kepada anggota kenapa angka 25 juta itu yang muncul untuk royalti dangdut penyanyi dan musisi. Itu menjadi concern kami dan banyak hal lainnya yang dirasakan juga oleh teman-teman LMK lain," katanya.
Di tengah polemik tersebut, Rhoma Irama juga menunjukkan kepeduliannya terhadap musisi yang terdampak. Ia diketahui menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp 100 juta untuk membantu para anggota ARDI dan RAI, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.