Gugatan ke Vidi Aldiano Selesai, Keenan Nasution Peringatkan Penyanyi Lain
26 March 2026, 15:30 WIB
Meskipun proses hukum terkait lagu Nuansa Bening dengan mendiang Vidi Aldiano telah diminta untuk dihentikan, pihak Keenan Nasution memberikan sebuah peringatan keras. Baca selengkapnya di sini yuk...
Meskipun proses hukum terkait lagu Nuansa Bening dengan mendiang Vidi Aldiano telah diminta untuk dihentikan, pihak Keenan Nasution memberikan sebuah peringatan keras. Mereka menegaskan bahwa hal ini tidak serta merta memberikan kebebasan bagi penyanyi lain untuk membawakan lagu tersebut secara komersial tanpa izin.
Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, menyatakan bahwa penghentian kasus Vidi adalah sebuah peristiwa hukum yang terpisah dan tidak mengubah aturan main dalam Undang-Undang Hak Cipta.
"Bukan gara-gara proses hukum yang di-Kasasi Vidi Aldiano ini, almarhum ini, kita cabut kita hentikan, terus kemudian artinya itu adalah membebaskan orang-orang untuk bisa memakai lagu tersebut secara komersial tanpa izin. Itu dua hal yang berbeda," ujar Minola Sebayang saat wawancara secara virtual, Rabu (25/03/2026).
Menurutnya, aturan yang mewajibkan adanya izin dari pencipta untuk penggunaan lagu secara komersial tetap berlaku bagi siapapun.
"Jadi tetap berlaku bahwa siapapun yang ingin menggunakan lagu "Nuansa Bening" atau lagu ciptaan klien kami yang lain secara komersial, itu tetap harus meminta izin dan juga harus menyelesaikan hak ekonominya klien kami," tegasnya.
Peringatan ini berlaku untuk semua platform, termasuk penyanyi yang meng-cover lagu di YouTube untuk tujuan komersial. Minola, yang juga seorang produser musik, mencontohkan bahwa dirinya selalu meminta izin kepada pencipta saat meng-cover lagu orang lain.
"Harusnya izin. Saya juga produser lagu lho... saya tetap minta izin kepada penciptanya," katanya.
Ketika ditanya mengenai sikap kliennya terhadap penyanyi lain seperti Ahmad Dhani yang juga membawakan lagu tersebut, Minola menyebut bahwa hal itu akan menjadi kasus per kasus.
"Siapa bilang enggak ada (kemungkinan menyasar penyanyi lain)? Ini kan kasusnya kan kasus per kasus. Ini pelanggaran yang diduga dilakukan oleh almarhum dihentikan alasannya jelas. Bukan berarti memberikan kebebasan kepada semua orang untuk bisa melakukan hal-hal yang sama," pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Keenan Nasution akan tetap konsisten memperjuangkan hak ekonomi dan hak moral atas karya-karyanya.