Pihak Keenan Nasution Bantah Tegas Isu 'Tiga Kali Kalah' Lawan Mendiang Vidi Aldiano

26 March 2026, 13:13 WIB
Pihak Keenan Nasution Bantah Tegas Isu 'Tiga Kali Kalah' Lawan Mendiang Vidi Aldiano

Di tengah polemik hukum lagu Nuansa Bening, muncul sebuah isu yang menyebut bahwa pihak Keenan Nasution telah menelan kekalahan sebanyak tiga kali dari mendiang Vidi Aldiano di pengadilan. Kabar ini pun langsung dibantah dengan tegas oleh kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang.

Minola meluruskan informasi yang ia anggap tidak akurat tersebut. Menurutnya, proses hukum yang berjalan baru terjadi satu kali di Pengadilan Niaga, bukan tiga kali.

"Kalau ada informasi yang mengatakan 'sudah tiga kali kalah' gitu ya... Prosesnya ini baru satu kali. Gimana tiga kali kalahnya? Nggak ngerti juga ya," ujar Minola Sebayang saat wawancara secara virtual, Rabu (25/03/2026).

Minola mengakui bahwa pihaknya memang melayangkan tiga gugatan terpisah karena adanya beberapa dugaan pelanggaran. Namun, bukan berarti mereka telah kalah dalam tiga persidangan yang berbeda.

"Kalau memang artinya itu ada tiga gugatan, ya ada tiga gugatan yang kita layangkan ya, karena ada beberapa pelanggaran yang dilakukan dan ada tiga gugatan," jelasnya.

"Tapi kalau ada yang menyatakan bahwa tiga kali kalah, itu dari mana tiga kali kalahnya? Ini yang pertama yang perlu diluruskan," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa putusan dari Pengadilan Niaga atas gugatan tersebut adalah NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard (tidak dapat diterima), yang berarti putusan tersebut bersifat formil dan belum menyentuh pokok perkara. Kekalahan dalam konteks ini, menurutnya, baru terjadi satu kali di tingkat pertama.

"Dan baru satu kali kalah, kalau memang dianggap itu kekalahan ketika Pengadilan Niaga itu tidak menerima gugatan kami," paparnya.

Setelah putusan tersebut, pihaknya langsung menempuh upaya hukum kasasi. Bantahan ini menjadi penting untuk meluruskan narasi yang beredar, yang seolah-olah menggambarkan pihak Keenan Nasution selalu berada di posisi yang kalah dalam sengketa ini.

Kini, dengan permintaan penghentian proses kasasi, pihak Keenan berharap semua kesalahpahaman bisa berakhir.

Sumber : KapanLagi.com