Polisi Jadwalkan Panggil Freya JKT48 Usai Laporkan Kasus Manipulasi Foto
11 March 2026, 23:32 WIB
Freya JKT48 akan segera dipanggil untuk beri klarifikasi, terkait kasus manipulasi foto yang dia laporkan.
Penyelidikan kasus dugaan manipulasi foto yang menimpa Freya JKT48 terus menunjukkan perkembangan. Setelah menerima laporan resmi, Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor.
Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Freya agar bisa hadir memberikan klarifikasi di hadapan penyidik. Agenda ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses penyelidikan guna mengungkap siapa oknum di balik akun-akun yang meresahkan tersebut.
"Jadi begini, pelapor pun kita sudah layangkan surat panggilan klarifikasi. Sementara untuk jadwal waktu insyaallah besok," kata AKBP Murodih di Polres Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Meski surat sudah dikirimkan, kepolisian belum bisa memastikan jam berapa sang idola akan hadir ke markas Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi hanya mengonfirmasi mengenai kepastian hari dan tanggal pemanggilan tersebut sesuai dengan surat yang telah diterima pihak pelapor.
"Sesuai dengan jadwal, untuk waktu belum tahu ya. Tapi untuk hari tanggal, besok yang sudah kita layangkan suratnya," tutur AKBP Murodih.
Fokus utama dari pemanggilan ini adalah untuk meminta penjelasan langsung dari Freya mengenai konten-konten rekayasa digital yang ia temukan. Polisi ingin memastikan objek perkara yang dilaporkan benar-benar merusak citra dan merugikan pihak pelapor melalui unggahan yang seolah-olah asli.
"Objek perkara saya sampaikan di sini bahwa seolah-olah postingan yang diposting pelaku dengan menggunakan akun @Grox dan @Swaps adalah pelapor atau korban," kata AKBP Murodih.
Selain keterangan lisan, Freya juga diketahui telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporannya. Bukti-bukti berupa tangkapan layar dari akun-akun seperti @Grox dan @Swaps telah dilampirkan dalam berkas aduan untuk diteliti lebih dalam oleh tim ahli siber.
"Nah, ini didapati masih ada beberapa lagi yang mungkin nanti buktinya sudah mungkin dilampirkan sama pelapor. Atas kejadian ini, korban merasa dirugikan," pungkas AKBP Murodih.