Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Damai, Sepakat Cabut Laporan Polisi
09 March 2026, 15:05 WIB
Kasus hukum yang melibatkan Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma akhirnya menemui titik terang. Perselisihan antara kedua belah pihak resmi berakhir melalui jalur kekeluargaan. Baca selengkapnya di sini yuk...
Kasus hukum yang melibatkan Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma akhirnya menemui titik terang. Perselisihan antara kedua belah pihak resmi berakhir melalui jalur kekeluargaan setelah Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi.
Langkah ini diambil guna menyelesaikan persoalan hukum yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh kedua belah pihak ke pihak kepolisian. Nabilah dan Zhendy sempat berselisih hingga Nabilah menjadi tersangka UU ITE.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa mediasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang berselisih.
"Langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, terdapat dua laporan hukum yang saling berkaitan dalam kasus ini, yakni di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.
Melalui analisis mendalam oleh Biro Wassidik, Polri berupaya menjembatani pertemuan agar masalah tidak berlarut-larut. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh pelapor dan terlapor dari kedua belah pihak.
"Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H," jelas Trunoyudo.
Dalam mediasi tersebut, keempat pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai yang dituangkan dalam surat perjanjian resmi. Tak hanya sekadar kata sepakat, mereka juga langsung melakukan penandatanganan pencabutan laporan polisi pada unit penyidik masing-masing.
Selain itu, mereka setuju untuk menghapus semua konten media sosial yang berkaitan dengan konflik tersebut demi menjaga situasi tetap kondusif.
"Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas," ucap Karo Penmas.