Pratiwi Noviyanthi Merasa Difitnah, Laporkan Agus Salim ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

07 March 2026, 15:20 WIB
Pratiwi Noviyanthi Merasa Difitnah, Laporkan Agus Salim ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Perseteruan antara Selebgram Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi dengan Agus Salim memasuki babak baru yang lebih serius. Tak terima dengan tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya, Teh Novi akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Agus Salim ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Langkah ini diambil setelah beredarnya pernyataan-pernyataan Agus Salim di media sosial yang dinilai menyudutkan Teh Novi dan yayasannya. Teh Novi merasa perlu membersihkan namanya karena tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar dan merugikan reputasinya sebagai pegiat sosial.

"Jadi saya mau meluruskan terkait berita yang kemarin sempat ramai banget di sosial media. Karena jujur selama satu tahun ini mungkin sudah banyak yang tahu juga follower saya kalau saya sedang fokus dalam pembuatan konten kembali dan juga membantu orang tentunya," kata Pratiwi Noviyanthi saat ditemui tim KapanLagi.com di kawasan Teluk Gong, Jakarta Barat, Jumat (06/03/2026).

Teh Novi mengaku gerah dengan isu yang menyebut dirinya menyelewengkan dana donasi untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil atau parfum. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang harus diluruskan melalui jalur hukum.

"Nah, dengan adanya kemarin simpang siur berita yang atas inisial AS yang statement-nya mengenai saya memakan dana donasi untuk keperluan pribadi saya dan lain-lain itu mungkin kita pertegas, kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan atas fitnah dan tuduhan tersebut," tegasnya.

Selain Agus Salim (AS), Teh Novi juga melaporkan dua orang lainnya dengan inisial R dan F yang diduga turut serta menyebarkan informasi bohong tersebut. Laporan ini telah diterima pihak kepolisian dan kini tengah dalam proses penyelidikan.

"Bukan cuman AS yang kita laporkan, ada atas nama inisial R dan juga inisial F itu sudah kita laporkan. Seperti itu," tambah Teh Novi.

Kuasa hukum Teh Novi, Adlina Amalia Bakhri, menjelaskan bahwa laporan ini didasari oleh dugaan pelanggaran UU ITE. Pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa rekaman siaran langsung dan unggahan media sosial yang memuat pernyataan fitnah dari para terlapor.

"Laporannya di Polres Tangsel. Atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan tuduhan. Mungkin ini dilakukannya di media sosial atau platform digital mana teh? Iya dia melakukan live secara terbuka dan banyak yang nge-record, banyak yang menyebarluaskan," jelas Adlina.

Teh Novi berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak yang sembarangan menyebar fitnah tanpa bukti. Ia ingin fokus kembali pada kegiatan sosialnya tanpa harus terganggu oleh isu-isu negatif yang tidak produktif.

Sumber : KapanLagi.com