Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Senilai Rp 700 Juta dengan Modus Janji Politik
16 February 2026, 17:45 WIB
Kabar kurang menyenangkan kembali menerpa dunia hiburan Tanah Air, khususnya menyeret nama presenter kondang Vicky Prasetyo. Pria yang kerap menjuluki dirinya Gladiator ini dilaporkan oleh seorang wanita bernama Nunun atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Dalam konferensi pers yang digelar, Nunun tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kronologi kejadian yang bermula dari pertemuan di Bandung Barat.
Nunun menceritakan bahwa perkenalannya dengan Vicky terjadi pada awal tahun 2024. Saat itu, Vicky diperkenalkan oleh mantan suaminya melalui perantara seorang pegawai pemerintah daerah setempat. Pertemuan tersebut ternyata berujung pada permintaan sejumlah uang dengan janji manis politik yang menggiurkan bagi keluarga Nunun.
Baca berita lain tentang Vicky Prasetyo di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Waktu itu Vicky meminta uang sebesar Rp 700 juta kepada saya. Dengan janji akan menggandengkan suami saya, dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat," ucapnya saat ditemui di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026).
Tergiur dengan tawaran tersebut, Nunun akhirnya luluh. Apalagi, mantan tunangan Zaskia Gotik itu memberikan janji yang sangat meyakinkan bahwa uang tersebut hanyalah pinjaman sementara. Vicky berjanji akan mengembalikan dana talangan itu dalam waktu yang sangat singkat, yakni tiga hari saja.
"Karena Vicky sangat meyakinkan saya dengan menggandengkan suami untuk di-plot sebagai calon Wakil Bupati. Dan Vicky juga berjanji akan segera mengembalikan pinjaman itu dalam tempo tiga hari," lanjut Nunun sambil menyeka air matanya.
Namun, kenyataan tak seindah janji yang diucapkan. Setelah uang sebesar Rp 700 juta berpindah ke rekening Vicky, janji politik tersebut tidak pernah terealisasi. Suami Nunun batal dicalonkan, dan uang yang dipinjamkan tak kunjung kembali ke tangan Nunun hingga saat ini.
"Kenyataannya, setelah uang ditransfer, setelah uang diterima oleh Vicky, mantan suami saya tidak benar dicalonkan menjadi calon Wakil Bupati. Dan uang itu tidak dikembalikan," ungkapnya dengan nada kecewa.
Kuasa hukum Nunun, James Tambunan, menegaskan bahwa kliennya memberikan uang tersebut karena didasari niat baik mendukung karier suaminya. Dana yang diberikan pun bukan uang sisa, melainkan tabungan masa depan anak-anak yang dikumpulkan dengan susah payah.
"Ibu ini memberikan uang itu yang pertama karena dijanjikan mantan suami Ibu ini akan ditandemkan dengan Vicky Prasetyo sebagai calon Wakil Bupati Bandung Barat," jelas James Tambunan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Nunun mengaku belum melihat itikad baik dari Vicky Prasetyo untuk menyelesaikan masalah ini. Somasi dan upaya kekeluargaan telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil yang diharapkan oleh korban.