Pihak Wardatina Mawa Tantang Inara Rusli Tunjukkan Bukti Nikah Siri
10 January 2026, 07:00 WIB
Pihak Wardatina Mawa, melalui kuasa hukumnya, menantang Inara Rusli untuk membuktikan pernikahannya dengan Insanul Fahmi tersebut secara sah dan transparan di hadapan hukum. Simak selengkapnya berikut ini!
Klaim pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus menjadi perdebatan panas di tengah masyarakat. Pihak Wardatina Mawa, melalui kuasa hukumnya, menantang Inara untuk membuktikan pernikahan tersebut secara sah dan transparan di hadapan hukum.
Althur Napitupulu, pengacara Mawa, mempertanyakan keabsahan dan waktu pernikahan siri yang diklaim terjadi. Hingga detik ini, pihak Mawa mengaku belum pernah melihat bukti fisik maupun saksi yang membenarkan adanya pernikahan tersebut.
"Sebenarnya sih sederhana kalau dari kami, kalau memang mengaku sudah menikah siri, silakan perlihatkan kapan menikahnya. Sampai saat ini sampai detik ini, kami kuasa hukum, Mawa juga, belum menerima bukti tersebut," tegas Althur di Jakarta Barat, Jumat (09/01/2026).
Akses artikel seputar Wardatina Mawa di Liputan6.com.
Althur memperingatkan agar pernikahan siri tidak dijadikan alasan pembenar atau tameng untuk menutupi dugaan perzinaan yang dilaporkan Mawa. Ia menganalogikan situasi ini seperti seseorang yang membuat SIM setelah menabrak orang lain demi menghindari hukuman.
"Tidak bisa seseorang yang menabrak lalu kemudian baru membuat SIM-nya dengan tujuan agar tabrakannya tidak sah. Begitu juga pernikahan siri, tidak bisa pernikahan siri ini dilakukan untuk membenarkan perzinaannya," jelasnya dengan analogi tajam.
Pihak Mawa juga menanggapi santai upaya Inara melaporkan balik Mawa atas dugaan illegal access terkait bukti CCTV. Menurut Althur, itu adalah dua perkara berbeda yang tidak bisa saling menggugurkan satu sama lain.
"Jadi perkara ilegal access dan perkara perzinaan itu dua perkara berbeda. Kalau ilegal access yang dipersoalkan cara mengambil bukti. Tapi kalau perzinaan itu adalah perbuatannya. Yang harus diuji di sini perkara perzinaan itu benar tidak ada perzinaan?" paparnya.
Althur menilai upaya mengkriminalisasi korban yang melaporkan kejahatan adalah logika yang keliru dan berbahaya. Ia meminta pihak lawan fokus pada pembuktian kasus perzinaan daripada mencari celah lain.
Mawa sendiri tetap tenang menghadapi serangan balik tersebut. Ia yakin bahwa kebenaran akan terungkap di pengadilan dan tidak gentar dengan ancaman laporan balik.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pernikahan siri tidak serta merta menghapus konsekuensi hukum jika dilakukan tanpa prosedur yang benar, terutama jika masih terikat pernikahan sah dengan orang lain.