Arman Wosi Cabut Gugatan Cerai Terhadap Della Puspita
18 December 2025, 16:32 WIB
Arman Wosi mencabut gugatan cerai yang ia layangkan kepada Della Puspita beberapa waktu lalu. Ini bukan kali pertama Della dan Arman batal bercerai. Simak selengkapnya di sini...
Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pasangan Della Puspita dan Arman Wosi. Setelah sempat melayangkan gugatan cerai pada awal Desember lalu, Arman Wosi secara resmi memutuskan untuk menarik kembali gugatannya.
Keputusan ini membawa angin segar bagi kelangsungan rumah tangga pasangan yang menikah secara resmi pada tahun 2024 tersebut, setelah sebelumnya sempat santer dikabarkan akan berpisah.
Baca berita Della Puspita lainnya di Liputan6.com.
Pihak Pengadilan Agama (PA) Bekasi telah memberikan konfirmasi resmi mengenai berakhirnya perkara hukum ini. Penarikan gugatan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Arman Wosi dengan alasan adanya kesepakatan damai yang telah dijalin oleh kedua belah pihak di luar ruang persidangan.
"Benar. Bahwa informasi (gugatan) telah dicabut oleh kuasa hukumnya. Kebetulan ada perdamaian di luar persidangan ya," ujar Panitera PA Bekasi, Mohamad Khotib di kantornya, Kamis (18/12/2025).
Langkah perdamaian ini diambil karena adanya pertimbangan matang untuk memperbaiki komunikasi di antara mereka. Pihak pengadilan mencatat bahwa niat untuk kembali merajut rumah tangga menjadi alasan utama di balik keputusan Arman Wosi tersebut. Keduanya terlihat masih memiliki keinginan kuat untuk mempertahankan ikatan pernikahan yang selama ini mereka jalani.
"Alasannya itu masih dipertimbangkan untuk rencana perdamaian kembali. Perdamaian di luar sidang ya," jelas Mohamad Khotib.
Pihak Pengadilan Agama Bekasi pun memberikan dukungan positif atas langkah damai yang ditempuh pasangan ini. Dengan dicabutnya laporan tersebut, pengadilan berharap hubungan keduanya dapat kembali harmonis seperti sedia kala. Adanya upaya rukun kembali ini dianggap sebagai solusi terbaik bagi kedua belah pihak demi masa depan rumah tangga mereka.
"Mungkin ini untuk rukun kembali itu, harapan besar ya," ucap Mohamad Khotib.
Secara administratif, status perkara cerai antara Arman Wosi dan Della Puspita kini dinyatakan sudah tidak lagi berjalan. Segala proses hukum yang seharusnya dijadwalkan pasca pendaftaran gugatan pada 2 Desember lalu pun otomatis terhenti. Kini, tidak ada lagi beban hukum yang mengikat hubungan suami istri ini di Pengadilan Agama Bekasi.
"Sudah tidak ada lagi. Prosesnya sudah berhenti. Sudah selesai," jelas Mohamad Khotib.
Terkait dengan pengakuan Della Puspita yang sempat menyebut adanya talak secara lisan, pihak pengadilan memberikan edukasi hukum yang penting bagi publik. Di mata hukum negara, talak baru dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum apabila telah diproses secara resmi melalui sidang pengadilan. Tanpa adanya putusan dari Majelis Hakim, status pernikahan mereka secara administratif negara masih tetap dianggap sah sebagai suami istri.
"Harus diproses di pengadilan dulu untuk perceraiannya. Baru nanti itu jatuh talaknya. Kalau memang sudah diucapkan ikrar talak di hadapan sidang Majelis Hakim," tutup Mohamad Khotib.